Nama-Nama Yang Dimakruhkan Untuk Diberikan ke Anak

Diantara nama-nama yang makruh dan haram untuk diberikan kepada seorang anak adalah sebagai berikut:

1. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengatakan, "Para ulama sepakat atas keharaman nama yang menisbahkan hamba kepada selain Allah seperti Abdul 'Uzza (hamba berhala 'Uzza), Abdul Hubal (hamba berhala Hubah), Abdul 'Amru (hambanya Amru), Abdul Ka'bah (hamba Ka'bah) dan yang semisalnya, kecuali Abdul Muthalib". Juga tidak boleh menamai dengan Abdul Ali, Abdul Husain atau Abdul Ka'bah.

2. Memberi nama dengan Malikul Muluk (raja diraja), Sulthanus Salathin (sultannya sultan) dan Shanun Shah (penguasanya penguasa). Dalam hadits riwayat Abu Hurairah dalam Ash-Shahihain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya nama yang paling rendah disisi Allah adalah seseorang yang bernama Malikul Amlak (raja diraja)." Dalam riwayat lain dengan lafaz Akhna sebagai ganti Akhna'a. Dalam riwayat Muslim disebutkan: "Seseorang yang paling membuat jengkel disisi Allah pada hari kiamat dan orang yang paling buruk adalah orang yang menamai dirinya dengan Malikul Amlak (raja diraja). Padahal tidak ada Al-Malik kecuali Allah". Adapun makna Akhna' dan Akhna adalah yang paling rendah.

Sebagian ulama berpendapat, termasuk dalam makna hal ini adalah memberi nama anak dengan Qadhiyul Qudhat (qadhi dari segala qadhi) dan Hakimul Hukkam (hakim dari segala hakim), karena hakim dari segala hakim sesungguhnya hanyalah Allah saja. 

Diharamkan juga menamai seseorang dengan Sayyidun Nas (tuannya umat manusia) dan Sayyidul Kul (tuannya segala urusan). Sebagaimana diharamkan nama Sayyidu Waladi Adam (pembesar semua anak Adam). Karena semua julukan ini hanya pantas disandang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Beliau adalah Sayyidu Waladi Adam, maka tidak halal bagi siapapun untuk memutlakkan nama tersebut kepada selain beliau.


3. Menamai dengan nama-nama setan seperti Khanzab, Walhan, A'war, Ajda'. Asy-Sya'bi meriwayatkan dari Masruq bahwa ia bertemu dengan Umar bin Al-Khathab, ia bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Aku Masruq bin Al-Ajda'." Umar berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Al-Ajda' adalah nama setan'.

Dalam Sunan Ibnu Majah dan Musnad Imam Ahmad dari hadits Ubay bin Ka'ab dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesunggunya ketika seseorang berwudhu itu ada setan bernama Al-Walhan, maka waspadalah ketika kalian mulai waswas dengan kesucian air".

Utsman bin Abil 'Ash mengeluh kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena selalu merasa was was ketika shalat, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Itu adalah gangguan setan bernama Khanzab". 

Abu Bakar bin Abi Syaibah mengatakan bahwa Humaid bin Abdirrahman menceritakan kepada kami dari Hisyam dari bapaknya bahwa ada seseorang yang bernama Al-Hubab. Tatkala hal tersebut diketahui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau kemudian mengganti nama orang itu dengan Abdullah. Beliau bersabda, "Al Hubab adalah nama setan".

4. Memberi nama dengan nama-nama Fir'aun dan orang-orang yang melampaui batas seperti Qarun, Haman, dan Al-Walid.

5. Menggunakan nama-nama malaikat seperti Jibril, Mikail dan Israfil. Makruh hukumnya menamai anak Adam dengan nama-nama tersebut. Al-Bukhari dalam Tarikh-nya menyebutkan dari Ahmad bin Al Harits bahwa Abu Qatadah Asy-Syami menceritakan dari Abdullah bin Jarrad, ia berkata, "Aku bersama seseorang dari Muzainah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, "Wahai Rasulullah! Saya memiliki anak, nama apa yang paling baik?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya nama yang paling baik bagi kalian adalah Al-Harits dan Hammam, dan sebaik-baik nama adalah Abdullah dan Abdurrahman. Maka namailah dengan nama-nama nabi dan jangan menamai dengan nama-nama malaikat." Ia bertanya, "Bagaimana dengan nama Anda?" Beliau menjawab, "Demikian juga namailah dengan namaku tapi jangan memakai kunyah-ku". 

6. Nama-nama yang dibenci dan dicela oleh jiwa. Seperti nama Harb (perang), Murrah (pahit), Kalb (anjing), Hayyah (ular) dan semisalnya

7. Memberi nama dengan nama-nama Allah seperti Al-Ahad, Al-Shamad, Al-Khaliq, Al-Razaq, juga seluruh nama-nama yang dikhususkan untuk Allah. Begitu juga dilarang menamai raja dengan Al-Qahir, Azh-Zhahir, Al-Jabbar, Al-Mutakabbir, Al-Awwal, Al-Akhir, Al-Bathin dan Allamul Ghuyub.

8. Menamai dengan nama-nama Al-Qur'an dan surat-suratnya, seperti Thaha, Yasin, Hamim dan yang semisal. Imam Malik telah menuliskan makruhnya menggunakan nama Yasin, seperti yang dinukil oleh As-Suhaily. Adapun menurut orang-orang awam yang beranggapan bahwa Thaha adalah nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal tersebut tidak benar. Karena tidak ada hadits shahih, hasan. mursal bahkan atsar shahabat satupun yang menjelaskan mengenai hal tersebut. Sebab Thaha hanyalah seperti huruf-huruf dalam Al-Qur'an macam alif lam mim, ha mim dan alif lam ra, dan sebagainnya.

Sumber: buku ISLAMIC PARENTING: hadiah cinta untuk si buah hati

Sumber gambar: bincangsyariah.com



Posting Komentar

0 Komentar